Latar belakang
Dewasa kini pemberantasan ke maksiatan sedang gencar gencarnya didunia ini terjadi,Hampir diseluruh dunia fenomena ini terjadi.Idonesia tidak mau ketinggalan dengan Negara-negara lain dengan mayoritas penduduk di Indonesia beragama islam, mau tidak mau Indonesia ikut partisipasi dalam pemberantasan maksiat dimuka bumi ini.
Dalam melaksanakan hal ini di Indonesia muncul banyak sekali organisasi-organisasi yang didirikan berdasarkan sariat islam sebagai contoh : Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah,Jamiat Khar selai ketiga organisasi diatas diIndonesia juga dikenal adanya Front Pembela Isalam,Majelis Mujahidin Indonesia.
Masalah
Begitu banyaknya organisasi yang ada diIndonesia yang menimbulkan adanya perbedaan dalam konsep untuk memberantas maksiat di Indonesia, ada yang hanya memberikan hukuman ringan ada pula yang memberikan hukuman yang bisa dibilang sadis untuk sekumpulan orang yang mengerti dan pahan menggenai agama,Namun pantaskah hal itu dilakukan oleh organisasi yang didirikan berdsarkan sariat islam ?
Landasan
Dalam suatu kesempatan ALLAH berfirman (meyifati rasulallah)”lembuat dan penyayang kepada orang –orang”,dan dia berfirman untuk menyifati diriNYA,”sesungguhnya allah maha lembut dan penyayang kepada manusia”,Dalam firman allah ini sudah kita ketahui bahwa untuk memberantas suatu maksiat tidak diperlukan kekerasan didalamnya sebagaimana yang di ceritakan oleh Ali bin Naik Syuhud ketika seoarang arab pedalaman (badwi) hendak melakukan buang air kecil didalam mesjid dan para sahabat nabi melarangnya “jangan buang air disitu”.tapi Nabi Muhammad saw.segera bersabda “janganlah kalian memutuskan buang airnya “,kemudian Rasulallah memanggil orang badwi dan berkata “sesungguhnya mesjid tidak baik dipakai untuk buang air kecil atau membuang kotoran,karena mesjid itu untuk menggingat allah”.Dalam kutipan cerita diatas saja bawasanya islam tidak mengajarkan kekerasan, melaikan meberikan suatu pengertian yang baik dan mana yang buruk . Namun pada kenyataanya saat ini organisasi yang notabenya mengerti islam malah menghalalkan cara untuk memberantaskan maksiat didunia,Apakah ini perbuatan yang terpiji oleh ALLAH ????
Pembahasan
Dalam kurun waktu 2007-2010 organisasi islam banyak melakukan kekerasan dalam rangka menegakkan kebenara di Indonesia , hal ini mungkin didasari pada kurangnya peranan pokok ke polisian untuk menertibkan meraka sehingga mereka melakukan hal-hal yang seharunya tidak dilakukan namun pada dasarnya kita tidak bisa menyalahkan sepihak saja semua pihak yang terlibat patut disalahkan,sebagi organisasi islam patutnya mereka bisa mencontoh suri teladan mereka dalam memberantas kemaksiatan di muka bumi ini.seperti yang dikisahkan oleh Ali bin Naik Syuhud .
Gambar gambar INI adalah salah satu contoh tindakan yata yg di lakukan oleh sekelompok masyarakat yang berada di bawah naungan organisasi islam, tidak ada bedanya dengan para pelaku kejahatan lainya menggunakan kekerasan adalah cara yang benar, namun kalau kita liat secara jelas ini adalah orang-orang yang notabenya akan memberantas kejahatan bukan membuat kejahatan itu semakain merajalela.hal ini lah yang seharusnya di perbaikin oleh parah petinggi yang berwenang.
KESIMPULAN
Dalam melaksanakan tugas membasmi maksiat organisasi-organisasi ini masih banayak yang tidak memikirkan diri orang lain ,tidak sama halnya dengan Rasullah yang tidak melakukan kekerasan sedikitpun terhadap badwi yang telah mengencingi mesjid tersebut.
SARAN
Untuk melaksanakan tugasnya memberantas maksiat didunia ini hendaknya organisasi-organisasi yang didirikan berdasarkan islam lebih mencotoh suri teladan kita dalam membawa kebenaran dimuka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar